
Surety Bond
Surety Bond atau jaminan merupakan janji untuk membayar satu pihak (Obligee) jumlah tertentu jika pihak kedua (pelaksana) tidak memenuhi beberapa kewajiban, seperti memenuhi persyaratan kontrak. Penjamin obligasi melindungi obligee terhadap kerugian akibat kegagalan pelaksana proyek untuk memenuhi kewajiban.Sebuah surety bond adalah suatu kontrak antara setidaknya tiga pihak:
Obligee - pihak yang merupakan penerima kewajiban,
Pelaksana - pihak yang akan melakukan kewajiban kontraktual,
Penjamin - yang menjamin Obligee bahwa pelaksana dapat melakukan tugas
Surety bond dikeluarkan oleh Perusahaan Asuransi. Bila jaminan oleh bank disebut bank garansi. Asuransi membayar tunai sampai batas jaminan, bila pelaksana gagal...