Surety Bond Nusa Tenggara Timur

Surety Bond Nusa Tenggara Timur.  
Surety Bond Nusa Tenggara Timur
Surety Bond Nusa Tenggara Timur
Surety Bond merupakan perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok (kontrak/perjanjian) antara Principal dan Obligee, yang menyebutkan apabila Principal gagal atau tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap Obligee maka Surety akan membayar kepada Obligee kerugian yang diderita dengan maksimal sebesar nilai Surety Bond.
Pada dasarnya, pihak pemberi kerja  (obligee/kreditur) sangat menginginkan kepastian hukum dari produk surety bond dalam hal kewajiban penanggungan  kerugian harus direalisasikan sebagai akibat wanprestasi yang dilakukan oleh   kontraktor (principal/debitur).

Pada saat prestasi  kontraktor/principal yang dipertanggungkan kepada obligee tersebut tidak terlaksana sesuai dengan apa yang disepakati dalam perjanjian pokok, maka hanya dengan pembuktian bahwa principal tersebut telah wanprestasi, perusahaan asuransi yang menerbitkan surety bond tersebut harus telah  mencairkan ganti rugi yang dijamin pembayarannya tersebut dengan segera. 

Hal ini tanpa terlebih dahulu mengharuskan obligee mengejar pelunasan dari principal sebagai akibat telah dikesampingkannya pasal-pasal yang mengatur hak istimewa penanggung tersebut.





Bila Anda mengiginkan Jaminan Surety Bond terhadap Proyek atau Kegiatan Usaha Anda,
SEGERA..call-sms

0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes