Surety Bond Papua.
Surety Bond Papua |
Jaminan
tertulis tersebut akan memberikan kewajiban untuk melakukan pembayaran
oleh pihak asuransi selaku penjamin (surety) terhadap pihak penerima
jaminan (obligee/kreditur) sebagai konsekuensi terhadap wanprestasi dari
pihak yang dijamin (principal/debitur) tersebut. Kesuksesan perusahaan
asuransi dalam memasarkan produk penjaminan atau penanggungan tersebut
akan sangat ditentukan oleh kepastian pembayaran oleh pihak asuransi
itu sendiri sebagai guarantor atau yang lebih dikenal dengan surety.
Obligee adalah pemberi pekerjaan yang mengadakan kontrak dengan principal.
Dimana dalam kontrak harus menyebutkan hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing masing pihak
Principal adalah
Pihak yang menerima/melaksanakan pekerjaan dari Obligee yang
dituangkan dalam suatu kontrak dan berjanji untuk melaksanakan ketentuan
dalam kontrak tersebut.
- Dalam Construction Contract: Principal adalah kontraktor bangunan
- Dalam Supply Contract : Principal adalah penyalur barang
Surety Company
adalah perusahaan yang memberikan jaminan kepada principal atas
kesanggupannya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, jika tidak
dilaksanakan maka Surety Company, akan membayar ganti rugi maksimal
sebesar nilai yang dijaminkan.
Jenis-jenis Surety Bond diantaranya :
- BID BOND/TENDER BOND (Jaminan Penawaran)
- PERFOMANCE BOND (Jaminan Pelaksanaan)
- ADVANCE PAYMENT BOND (Jaminan Uang Muka)
- MAINTENANCE BOND (Jaminan Pemeliharaan)
Bila Anda mengiginkan Jaminan Surety Bond terhadap Proyek atau Kegiatan Usaha Anda,
SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962